, ,

Sekwan Bandung: Tunjangan Dewan Bukan Penghasilan Tambahan, Melainkan Hak Normatif

by -997 Views
cek disini

Amurang – Polemik mengenai besarnya tunjangan anggota DPRD Kota Bandung kembali mencuat di ruang publik. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bandung menegaskan bahwa tunjangan yang diterima anggota dewan bukanlah penghasilan tambahan, melainkan hak normatif yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi Sekretariat DPRD

Sekwan Bandung menyampaikan, tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah serta peraturan daerah yang mengatur tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan.

“Semua tunjangan yang diterima anggota DPRD adalah hak normatif. Artinya, itu bukan penghasilan tambahan atau gratifikasi, melainkan bagian dari fasilitas resmi untuk mendukung kinerja mereka sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Tunjangan untuk Mendukung Tugas Dewan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari transportasi, komunikasi, hingga operasional dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tanpa adanya tunjangan, dikhawatirkan anggota dewan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Bayangkan jika dewan harus turun langsung ke masyarakat tanpa dukungan biaya operasional. Tentu kinerjanya akan terhambat. Maka dari itu, tunjangan ini merupakan bagian dari sistem yang telah diatur,” jelasnya.

Sekwan Bandung
Sekwan Bandung

Baca juga: PALAKAT! Gubernur Yulius Selvanus Ganti Nama dan Bentuk Perumda Baru, Begini Penjelasannya

Transparansi Anggaran

Sekwan juga memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran, termasuk tunjangan dewan, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bentuk pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan.

“Kami terbuka terhadap audit. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir adanya praktik-praktik yang merugikan daerah,” katanya menambahkan.

Menjawab Kritik Publik

Di sisi lain, Sekwan tidak menampik bahwa tunjangan anggota DPRD kerap menjadi sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Namun, ia menegaskan bahwa hak normatif tersebut tidak bisa disamakan dengan penghasilan tambahan yang bersifat pribadi.

“Kritik masyarakat adalah hal wajar, namun perlu diluruskan bahwa ini bukan tambahan penghasilan di luar aturan. Justru, ini adalah dukungan agar dewan dapat bekerja optimal dalam mengawal kepentingan rakyat,” tuturnya.

Harapan ke Depan

Sekwan berharap masyarakat dapat memahami posisi dan fungsi tunjangan ini, sekaligus terus mengawasi kinerja anggota DPRD. Dengan adanya pemahaman bersama, polemik serupa diharapkan tidak lagi menjadi isu yang berlarut-larut.

“Pengawasan publik itu penting. Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana kita melihat tunjangan ini sebagai instrumen mendukung kerja dewan, bukan semata-mata sebagai keuntungan pribadi,” pungkasnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.